Naik Motor? Yuukkk....yaakk....yuukk....


Tadi siang, setelah membeli obat dari apotik untuk mengobati pusing dan meriang-meriang badan gara-gara kehujanan, gue langsung menuju ke H. Naim (tempat urut patah tulang tapi gak bisa ngobatin patah hati) berhubung mata kaki gue masih bermasalah karena keseleo lagi beberapa waktu yang lalu…

Sampai di H. Naim, pasien yang dateng ternyata tidak terlalu banyak, jadi gak perlu ngantri terlalu lama. Biasanya kalo mau urut disana, bisa antri 2-3 jam karena pasien yang lumayan mbludak. Selama menunggu, gue sempet memperhatikan para pasien urut yang udah duduk manyun di bangku2 teras.

Gue melihat bahwa rata2 pasien itu adalah korban dari kecelakaan motor. Ada yang patah kaki, patah tangan, keseleo, sampai yang rusuknya bengkok karena jatuh dari motor. Hampir 80% pasien tabrakan atau terjatuh dari motor mereka. Melihat mereka…hati gue miris.

Kenapa banyak sekali kecelakaan motor terjadi? Apa penyebabnya? Dan kenapa banyak sekali pengguna motor yang tidak bertanggung jawab dengan nyawanya dan sekelilingnya? Apakah mereka kenal dengan kata “jera” atau “kapok”?

Pertanyaan2 gue ini pastinya bukan cuma terpikirkan oleh gue seorang, sudah banyak yang mengeluhkan, membahas bahkan menghujat pengendara bermotor, namun tidak ada perubahan atau perencanaan baru yang bisa menanggulangi masalah ini. Baik dari pemerintah maupun dari para pengendara itu sendiri.

Motor saat ini adalah salah satu kendaraan favorite masyarakat Jakarta. Selain untuk menghindari macet yang tiada akhir di jalan, motor juga berukuran kecil dan lincah. Selain itu motor sangat irit BBM dibandingkan dengan mobil. Tingkat pertumbuhan motor menurut data dari BPS DKI hingga akhir tahun 2008 mencapai 5,2 juta unit. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah 1.000 unit perhari. Jumlah ini meningkat secara signifikan dibandingkan empat tahun yang lalu.

Namun dengan pertumbuhan motor yang cukup drastis belakangan ini, ternyata tidak membantu mengurangi masalah di Jakarta, malahan tampaknya juga menimbulkan banyak sekali masalah baru.
Motor di tuding sebagai salah satu penyebab maraknya kecelakaan lalu lintas, juga penghasil polusi terbanyak, serta salah satu penambah kemacetan di jalan. Banyak sekali pengendara motor yang sangat…sangat tidak bertanggung jawab dalam berkendara. Fakta ini diperkuat oleh banyak data dari pemerintah dan pengalaman pribadi gue.

Data pemerintah menyebutkan, dari 30 ribu korban kecelakaan meninggal setiap tahunnya di Indonesia, sebagian besar melibatkan sepeda motor. Juga berdasarkan laporan dari Kadiv Humas Mabes Polri, data rekapitulasi data operasi ketupat lebaran 2008 dari H-5 hingga H+5, tercatat total kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.181 kasus. Parahnya lagi, kecelakaan yang paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor yaitu sebanyak 1.426 unit motor.
Menurut laporan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, angka kecelakaan pada musim mudik 2007 berjumlah 1.982 kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Dibandingkan dengan angka pada tahun 2006 yang berjumlah 91 kasus, waduuhh….sangat drastis sekali!

Mengapa begitu banyak kecelakaan? Kenapa tukang urut patah tulang selalu antri?

Dengan fakta2 di atas, sangat wajar bila sepeda motor layak di perhatikan, dibina, dan dikendalikan agar tidak ingin menimbulkan korban dan masalah lain yang lebih besar. Bagaimana pun juga sepeda motor itu sangat rawan kecelakaan. Dan juga para pengendara bermotor wajib mematuhi peraturan dan memunyai kemauan yang tinggi serta tanggung jawab dalam berkendara. Karena jika mau mengakui secara legowo, kebanyakan masalah2 ini berasal dari para pengendara itu sendiri.

Gue mengatakan ini, bukan karena gue skeptis dan menghujat motor….bukan…bukan…bukan, gue malah adalah salah satu motor mania. Hampir setiap hari gue menggunakan motor sebagai kendaraan pulang pergi kantor. Gue paling males disuruh bawa mobil sendiri dengan melihat kenyataan macetnya Jakarta yang gak tertahankan….lebih baik gue menggunakan jasa ojeg motor. Dari pada pulang stress, pantat tepos, pinggang pegel, betis bengkak, jari kaki mekar dan menghabiskan waktu 2 jam (yang bisa di diskon oleh ojeg dengan hanya 45 menit!) pada waktu macet standard di jalanan….(kalo pas waktu2 macet yang parah bisa 3-4 jam di jalan. Pokoknya sampai di rumah, bawaannya udah mau gigitin tembok lah!). Gue dari yang tadinya anti dengan motor, sekarang malah sangat bergantung dengan motor.

Namun karena hal itu juga gue jadi melihat dan mengalami sendiri kejadian2 yang tidak menyenangkan.

Ojeg gue pernah nyalip sebuah mobil yang akhirnya malah gue sebagai penumpang jadi korban, karena lengan gue tertabrak kaca spion dengan kerasnya, sehingga selama hampir 2 minggu lengan gue biru lebam…

Ojeg gue juga pernah berusaha untuk nyalip bis Metro Mini dan sebuah mobil secara bersamaan, sehingga HAMPIR aja gue kejepit di tengah2 jadi pepes! Untung aja waktu itu gue teriak sekencang2nya, sehingga menyadarkan si tukang ojeg dari kerasukan Valentino Rossi….Makanya setiap kali naik ojeg, gue selalu bilang, “Pak, saya mau pulang kerumah nih, jadi bawanya pelan2 aja, gak ada yang saya kejar kok”.

Gue juga pernah melihat langsung pengedara motor yang tergilas kepalanya oleh truk sampah dan meninggal seketika karena menurut laporan saksi mata sekitar, bahwa si pengendara berusaha menyalip truk sampah tersebut dan gagal……

Pernah juga suatu kali gue berantem dengan salah satu pengendara motor, karena pagi itu gue sedang menunggu taksi di trotoar, lalu sebuah motor mengklakson gue untuk minggir karena dia mau ambil jalur cepat lewat trotoar, gue tidak mau minggir….karena gue merasa trotoar itu bukan jalan untuk motor…gue bilang, “Mas, situ yang mestinya minggir, bukan saya……ini bukan jalan anda”….eeehh….gue malah mau di tabrak sama dia! Sinting yaaa…..

Pernah juga satu kali, gue dan suami sedang di mobil dengan damai sentosa sambil ngobrol2….tahu2 ada sebuah motor sambil ngebut memukul kaca spion mobil gue sampai bengkok! Lah?! Kita berdua kaget sambil marah…
Si motor langsung kabur tanpa tanggung jawab. Selidik punya selidik ternyata dari tadi si motor berusaha untuk nyalip dari kiri, tapi karena mobil gue jalan dengan patuh di kiri jalan karena kita mau belok ke kiri, dia tidak kedapetan celah untuk nyalip….jadi dia marah……..looohhh??!!! Situ ok???!!

Mungkin sekali waktu, coba deh menunggu taksi di daerah Fatmawati, pagi2. Kita mesti harus tabah2 melihat semua kelakuan para pengendara motor itu. Untuk memanggil dan membuka pintu taksi aja susah, apalagi untuk belok…padahal sudah di berikan tanda lampu sen, tapi tetap saja si motor maju gak peduli…..kayaknya mereka lebih sayang ngerem dari pada sayang nyawa…..

Atau coba deh sekali waktu pagi2 lewat Dukuh Atas...setelah Bank BNI terus masuk ke terowongan....disitu kita bisa lihat satu fenomena para pengendara motor yang gak kenal lampu merah atau lampu hijau dan garis batas untuk stop.
Jadi tiap hari disitu...kalo si Pak Polisi tidak kelihatan batang hidungnya, maka....terjadilah kemacetan dan klakson-klaksonan...karena para motor itu tidak pernah ada yang mau mengalah.....

Satu contoh kecil lain adalah, di daerah Tebet, rumah gue sekarang lumayan banyak jalan yang satu arah…….tapi ternyata…….jalanan satu arah itu tidak berlaku untuk pengendara motor…..karena sama mereka semua jalan ya lempengdotcom aja! Hiks!

Aduuh, pokoknya banyak sekali kejadian2 yang udah gue alami secara langsung gara2 motor.

Pastinya tidak semua pengendara motor di Jakarta ugal-ugalan, tapi kita juga harus mau mengakui, dari sekian juta pengendara motor yang turun ke jalan, berapa banyak yang tahu tata aturan dan tanggung jawab atas dirinya dan orang lain? Biar lebih mengetahui, mari kita semua refresh our knowledge….

Ini gue ambil dari blog tetangga sebelah:

“tentunya kita semua setuju berkendara dengan aman, tertib dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk keselamatan kita bersama INGAT: orang tua, anak, istri dan saudara-saudara kita sedang menunggu dirumah.
Pengendara sepeda motor harus mematuhi hukum yang sama dengan pengemudi mobil. Aturan hukum di jalan raya tercantum dalam " UU No. 14 Tahun 1992 ", tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketentuan dalam undang-undang tersebut antara lain:
1. Setiap Pengendara Sepeda Motor dijalan harus memiliki SIM untuk sepeda motor yang mampu mengemudikan kendaraannya dengan wajar
2. Pengendara sepeda motor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki
3. Mengetahui tata cara berlalu lintas dijalan
4. Sepeda motor hanya diperuntukkan untuk 2 orang
5. Sepeda motor yang digunakan dijalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
6. Pengemudi dan penumpang wajib menggunakan helm yang telah direkomendasikan keselamatannya dan terpasang dengan benar

Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Mengemudi Sepeda Motor
1. Sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dipidana dengan pidana kurungan 3 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah)
2. Pengemudi sepeda motor yang tidak dapat menunjukan SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah) dan apabila pengemudi tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah)
3. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm pada saat mengendarai dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah)”


Melihat dari tulisan di atas, seberapa banyak pengguna motor yang melakukan peraturan2 tersebut. Dan salah satu pertanyaan lagi….seberapa konsistennya pemerintah menjalankan sanksi2 pidana yang tertulis di atas?

Mungkin sebagai bahan sindiran, gue juga ambil dari blog tetangga sebelah:

Saat ini, petumbuhan jumlah kendaraan roda dua di Indonesia, Jakarta pada khususnya, mengalami kenaikan pesat dimana berbanding terbalik dengan kualitas pengendaranya. Para ”pemilik motor” tersebut mengendarai motornya tanpa mengindahkan kaidah2 dan norma serta etika berkendara di jalan raya. Berbeda dengan sekitar 5 s/d 10 thn lalu dimana setiap ”pemula” akan mendapatkan wejangan dari orang tua mengenai norma2 dan kaidah2 berkendara dijalan raya (mobil ataupun motor).

Dewasa ini tipe2 pengendara motor bisa dilihat dari caranya mengendarai. Adapun jenis-jenisnya adalah sebagai berikut:

1. Tipe Anjing Peking
Tipe ini adalah tipe rider paling menyebalkan. Pada saat macet suka sekali klaksonnya menyalak tak henti2 kepada pengendara didepannya, walaupun sedang macet atau lampu masih menyala merah. Tapi digertak biasanya langsung terkaing-kaing.

2. Tipe Ikan Cupang
Tipe ini adalah tipe rider yang tidak bisa melihat saingan dijalan. Ketemu motor lain yang knalpotnya sama2 sangar atau dandanan sport, langsung menempel mengajak bertarung. Jika lawannya tidak menanggapi, dia akan berkeliaran disekitar si rider lawannya itu sambil menari-narikan buntutnya.

3. Tipe Anjing Herder
Tipe rider yang tidak mau mengalah dalam setiap kesempatan. Biasanya jarang menyerobot barisan, tapi jika ada kendaraan lain akan memotong jalurnya, langsung menyalak atau menerjang menutup jalurnya. Jarang melakukan pelanggaran seperti naik trotoar ataupun menerobos lampu merah, maka itu cepat emosi jika jalurnya diambil orang lain.

4. Tipe Kuda Laut
Tipe rider yang menyebalkan pula. Ciri-cirinya berkendara secara pelan dijalur manapun, entah dijalur kiri atau kanan. Jika diklakson, bahkan diteriaki sekalipun, cuek saja dan buang muka kearah lain. Jika di konfrontasi, langung buang arah tanpa memperdulikan sang lawan.

5. Tipe Burung Merpati
Biasa disebut tipe bebek (tapi dikarenakan mirip jenis kendaraan roda dua, maka diganti saja), dikarenakan sukanya mengintili atau menempel buntut motor lainnya. Biasanya dua atau tiga motor dan seperti merpati, setia dengan pasangannya didepan.

6. Tipe Anak Ayam Tanpa Induk/Cecurut
Hampir mirip dengan tipe Anjing Peking, dikarenakan caranya mengendarai motor persis anak ayam kehilangan induk. Menjerit2kan klakson sambil berjalan tak tentu arah. Sedikit banyak mirip dengan cecurut juga karena menerobos sana sini, tanpa peduli kendaraan lain. Spion kadang menjadi bantalan setang atau bodi belakangnya. Trotoarpun bukan halangan. Tak lupa, klakson yang mencicit-cicit.

7. Tipe Burung Merak
Tipe pengendara yang biasanya menggunakan modifikasi serba mahal, baik motor maupun pengendaranya. Sering membuat lambat lalu lintas yang sudah macet dikarenakan hobbynya mencari kaca-kaca lebar dipinggir jalan, cermin2 yang dijual pinggir jalan, atau kaca mobil yang tipe v-kool atau sparta . Kadang dari kecepatan tinggi, bisa melambat hanya karena ada kaca klinik yang biasanya lebar dan memantul untuk berkaca sejenak.

8. Tipe Kuda Liar/Mustang
Tipe pengendara yang suka memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Kadang berjalan pelan, tapi tiba2 tanpa sebab bisa melaju kencang tanpa tedeng aling-aling. Biasanya suka sekali memacu kendaraan ketika lampu merah berubah dari merah menjadi hijau, tak jarang sambil mengangkat roda depan. Biasanya susah ”ditangkap”nya.

9. Tipe Cumi-Cumi
Tipe pengendara dengan motor yang tidak terawat atau motor dua tak yang oli sampingnya dibuat boros. Menyebalkan dikarenakan meninggalkan asap tebal bagai cumi-cumi melarikan diri.

10. Tipe Tipe Elang
Tipe pengendara yang identik dengan BM Polisi. Berjalan tenang dan damai, tiba-tiba bisa “menukik” cepat jika melihat pelanggaran dengan matanya yang sangat awas.

Tipe yang manakah Anda???



Semoga perubahan, kebaikan, kepedulian dan tanggung jawab di jalan dapat menjadi pegangan kita semua, sebelum kita dilanda kerugian yang lebih besar. Dan semoga H. Naim tidak harus antri panjang lagi……


Lewat jembatan penyebrangan??

Enggak usah di perjelas dong...



Kayaknya masih muat satu orang lagi nih....si ibu mana??

Yang mana jalur kiri yang mana jalur kanan tuh?

Gatot Kaca banget ni orang yaaaa...

0 comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Jakarta, Jakarta, Indonesia

Followers