:: H A R A M ::

Kata-kata di atas ini sangat mengganggu gue akhir-akhir ini. Haram...itu apa sih artinya? Apa aja sih yang di labelkan haram? Siapa aja yang bisa/berhak untuk memberikan cap haram? Haram itu bukannya sama seperti kalo kaki/tangan kaku-kaku, semutan trus kejang gak bisa gerak gitu ya?

...........................................................kriiiik....kriiik...kriiiikk........




Sebelum merepet kepanjangan, gue kasih tahu dulu nih di awal, bahwa agama yang gue anut sampai saat ini Insyaallah masih Islam, meskipun gue enggak taat-taat amat....tapi dari kecil gue sudah menjadi Islam dan seluruh keluarga besar gue Islam, dan Insyaallah akan tetap seperti itu. Disini gue bukan kepingin jadi sok tahu atau sok benar, hanya sekedar ingin berkeluh-kesah sedikit....karena jujur aja, gue sendiri juga gak bener-bener amat sebagai salah satu pemeluk agama Islam. Jauh dari benar malah...he he he...

Tapi, gara-gara 'HARAM' di setiap saat ini, gue jadi penasaran. Ada apa sih? Apa siiiyy? Apppaaaa??? Apaaahhh.......??

Setahu gue, pengertian bebasnya haram adalah:
hal-hal (kegiatan/makanan/sifat) pada manusia yang telah di larang oleh Allah SWT dan telah di siratkan di dalam surat-surat Al-Quran, dan jika manusia masih tetap melakukannya, maka manusia akan mendapatkan dosa.

Tapi sekarang gue bingung, karena banyak banget cap haram yang di labelkan ke hal-hal baru...
Foto Pre-wed haram, Facebook haram, naik ojeg haram, mengemis haram, re-bonding haram, merokok haram....
Ck ck ck....kok begitu ya? Apa sih dalil-dalil yang mendasarkan cap-cap haram tersebut? Kok bisa semudah itu kata-kata haram di labelkan?

Setahu gue yang diharamkan oleh Allah dan telah tercantum di dalam Al-quran-Nya sudah sangat spesifik ya. Bahkan Nabi Muhammad SAW, pun tidak mau mengecap sesuatu itu haram atau halal, karena itu bukanlah area kekuasaannya. Kok bisa-bisanya manusia yang pemahaman agama dan derajatnya belum secanggih para Nabi dan Rasul Allah ataupun sahabat-sahabat Rasul, sangat yakin untuk membuat fatwa-fatwa haram itu?

Ini gue ambil dari salah satu blog tetangga:


Menentukan Halal-Haram Semata-Mata Hak Allah

Bahwa Islam telah memberikan suatu batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, betapapun tingginya kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama maupun duniawinya. Hak tersebut semata-mata ditangan Allah.

Bukan pastor, bukan pendeta, bukan raja dan bukan sultan yang berhak menentukan halal-haram. Barangsiapa bersikap demikian, berarti telah melanggar batas dan menentang hak Allah dalam menetapkan perundang-undangan untuk ummat manusia. Dan barangsiapa yang menerima serta mengikuti sikap tersebut, berarti dia telah menjadikan mereka itu sebagai sekutu Allah, sedang pengikutnya disebut "musyrik".

Firman Allah:

"Apakah mereka itu mempunyai sekutu yang mengadakan agama untuk mereka, sesuatu yang tidak diizinkan Allah?" (as-Syura: 21)

Al-Quran telah mengecap juga kepada orang-orang musyrik yang berani mengharamkan dan menghalalkan tanpa izin Allah, dengan kata-katanya sebagai berikut:

"Katakanlah! Apakah kamu menyetahui apa-apa yang Allah telah turunkan untuk kamu daripada rezeki, kemudian dijadikan sebagian daripadanya itu, haram dan halal; katakanlah apakah Allah telah memberi izin kepadamu, ataukah memang kamu hendak berdusta atas (nama) Allah?"(Yunus: 59)

Dan firman Allah juga:

"Dan jangan kamu berani mengatakan terhadap apa yang dikatakan oleh lidah-lidah kamu dengan dusta; bahwa ini halal dan ini haram, supaya kamu berbuat dusta atas (nama) Allah, sesungguhnya orang-orang yang berani berbuat dusta atas (nama) Allah tidak akan dapat bahagia." (an-Nahl: 116)

Dari beberapa ayat dan Hadis seperti yang tersebut di atas, para ahli fiqih mengetahui dengan pasti, bahwa hanya Allahlah yang berhak menentukan halal dan haram, baik dalam kitabNya (al-Quran) ataupun melalui lidah RasulNya (Sunnah). Tugas mereka tidak lebih, hanya menerangkan hukum Allah tentang halal dan haram itu. Seperti firmanNya:

"Sungguh Allah telah menerangkan kepada kamu apa yang Ia haramkan atas kamu." (al-An'am: 119)

Para ahli fiqih sedikitpun tidak berwenang menetapkan hukum syara' ini boleh dan ini tidak boleh. Mereka, dalam kedudukannya sebagai imam ataupun mujtahid, pada menghindar dari fatwa, satu sama lain berusaha untuk tidak jatuh kepada kesalahan dalam menentukan halal dan haram (mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram).

(sekilas di kutip dari: http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/index.html)


Agama itu pada hakikatnya adalah kebenaran, landasan dasar bagi manusia untuk pedoman hidup. Sebagai ketetapan iman serta kekuatan dari keyakinan jiwa.
Jadi mungkinkah manusia bisa semena-mena mengetatkan atau melonggarkan norma-norma kebenaran dan ajaran agama itu sendiri? Memangnya kita Tuhan?

Dan pada dasarnya lagi, agama Islam itu bukanlah suatu agama yang kolot/dogmatis/kaku ataupun agama yang ketinggalan jaman. Islam sangat leluasa dan penuh pengertian dalam hal-hal yang sewajarnya. Semestinya, semakin dalam ilmu keagamaan kita, maka semakin luas wawasan/cara pola pikir kita berkembang serta semakin arif, bukan semakin kolot dan semakin merasa diri paling benar dan suci.

Agama Islam yang di gawangi oleh orang-orang yang merasa benar dan suci seperti itu lah yang membuat Islam menjadi semakin rancu dan menjauh dari kebenaran. Pengertian Islam mengalami penyempitan di sana-sini dan kehilangan kepekaan sosial. Bukan karena ajaran Islam yang salah atau tidak mampu mengikuti perkembangan jaman, tapi lebih kepada stagnasi pemikiran serta interpretasi kolot pemeluknya (*dktkan*).

Hal-hal yang mengenai agama itu sangat sensitif, karena Islam di anut bukan hanya oleh segelintir orang di Indonesia, tapi mayoritas dari masyarakat menganutnya, sehingga, jika kita melakukan sesuatu atas dasar agama, hal itu akan berdampak banyak terhadap masyarakat luas. Kita, manusia tidak bisa sembarangan menghalalkan atau melarang/men-cap sesuatu untuk membenarkan sebuah tindakan bagi sebagian orang/kelompok.

Buat gue, Facebook-Prewed-Rebonding-Merokok-Mengemis-Naik Ojeg adalah sebuah pilihan. Bukan haram. Karena bagi gue pribadi, tidak bisa menemukan relasi ke arah haram pada hal-hal diatas.

Dari pada ngurusin haram atau halal itu, lebih baik jika kita mencoba melihat masalah yang lebih besar lagi......masih banyak kok hal-hal penting lain yang harus lebih kita perhatikan dan kita perbaiki di Indonesia ini.

Haram atau halal? Bukankah sebaiknya kita kembalikan semuanya kepada Allah SWT, Sang Khalik, Sang Pencipta...
Sesuai dengan arti kata Islam itu sendiri: ikhlas berserah diri total kepada Allah, maka seyogyanya hanya Allah semata yang berwenang atas pengakuan halal-haram, penghitungan dosa-pahala, takdir dan hidup ini, semua kita serahkan kepada-Nya.
Dan sebagai umatnya, kita di wajibkan untuk melakukan perintahnya dengan sebaik-baiknya. Bukan untuk mengacak-acak dasar agama itu sendiri.

Well, saat ini gue hanya bisa menggumam dalam hati, bahwa kita adalah makhluk ciptaanNya, dan hak previledge Allah yang akan "menghitung" kita. Dan sewajibnya kita menyadari bahwa manusia hidup dengan pilihan-pilihan dan jika kita tidak yakin dengan pilihan yang ada, maka sebaiknya kita kembali kepada Al-Quran, bukan malah membuat fatwa-fatwa baru yang tidak bermanfaat.......
kembalilah ke fitrahnya, bahwa kita hanya manusia..........tiada yang sempurna.
Yah, gue saat ini hanya sekedar bisa menggumam saja di dalam hati...


Sekali lagi, bukan ingin menjadi yang paling benar disini.......hanya sekedar berkeluh-kesah. Kalau ada kesalahan, mohon di maafkan... :)

0 comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Jakarta, Jakarta, Indonesia

Followers